Reformasi Sistem Pengelolaan Sampah DKI, Bantargebang Khusus Residu

Jakarta, verdiincontri Indonesia — Mulai 1 Agustus 2026, sampah di DKI Jakarta tidak lagi dikumpulkan untuk dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, tetapi harus dipilah dan diolah sejak dari sumber. Secara bertahap, hanya residu yang sudah tidak dapat diolah yang akan dikirim ke Bantargebang. Hal ini sejalan dengan pembaruan sistem pengelolaan sampah oleh […]