Ditjen Imigrasi Perpanjang Overstay 30 Hari untuk WNA Terdampak Erupsi

Daftar Isi Jakarta, verdiincontri Indonesia — Ditjen Imigrasi memperpanjang masa tinggal hingga 30 hari untuk Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak erupsi gunung berapi di Indonesia. Dalam pernyataan di Instagram, Senin (7/9), kebijakan ini diberikan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sejumlah gunung berapi lain di wilayah Indonesia. “Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) […]