Pendakian Gede-Pangrango Ditutup Imbas Kebakaran, Tiket Bisa Refund

Jakarta, verdiincontri Indonesia

Pendakian Gunung

Gede-Pangrango

ditutup sementara imbas kebakaran lahan di kawasan

Alun-Alun Barat Surya Kencana

, Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP), Jawa Barat. Penutupan seluruh jalur pendakian berlaku mulai 7 hingga 11 Agustus 2026.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil keputusan tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memastikan keamanan kawasan dan keselamatan para pendaki.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan upaya pemadaman kebakaran telah dilakukan sejak Kamis (6/8). Api yang membakar kawasan tersebut kini telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran secara bergiliran selama tiga hari ke depan,” ujar Sadtata, Sabtu (8/8).

Kebakaran pertama kali diketahui setelah petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri menerima laporan dari masyarakat pengelola basecamp pada Kamis sekitar pukul 15.15 WIB.

Petugas Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Kebakaran terutama melanda hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu. Titik kebakaran berada pada radius sekitar lima meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.

Meski api telah berhasil dipadamkan, Kemenhut tetap melakukan langkah mitigasi untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran susulan. Pemantauan dan penyisiran kawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang masih tersisa.

Penutupan jalur pendakian juga dilakukan untuk mendukung proses pemulihan kawasan pascakebakaran. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026 dan merupakan bagian dari upaya menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyetujui penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP. Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan selama periode 7-11 Agustus 2026.

“Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi,” jelas Sadtata.

Selama masa penutupan, petugas tetap disiagakan di kawasan terdampak. Pemantauan dan penyisiran akan dilakukan selama tiga hari untuk memastikan kondisi benar-benar aman sebelum aktivitas pendakian kembali dibuka.

(antara/isn)

[Gambas:Video verdiincontri]

Baca lagi: Mensos Targetkan 150 Ribu Anak Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

Baca lagi: Sepertiga Anak RI Belum Dapat ASI Eksklusif, IDAI Soroti Tantangannya

Baca lagi: Polda Metro Pastikan Kondisi Jakarta Aman Terkendali

One Response

  1. Artikelnya padat dan langsung to the point. Kalau mau nyari informasi terupdate atau info selengkapnya, tinggal mampir ke jo777 ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: