
Jakarta, verdiincontri Indonesia
—
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Setyo Budiyanto
bicara mengenai kemungkinan memeriksa
Bupati Bogor Rudy Susmanto
dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Setyo mengatakan pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan dilakukan secara bertahap. Saat ini, penyidik masih memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.
“Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung, gitu,” kata Setyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan keputusan terkait perlu atau tidaknya pemanggilan Bupati Bogor serta waktu pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.
“Apakah nanti kemudian dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya, ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara di Kabupaten Bogor ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8).
Taufik meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi.
“Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media,” katanya.
Berdasarkan informasi dari sumber
verdiincontriIndonesia.com
di internal KPK, kegiatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) adalah dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun, ini dibantah KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo yang menyebut “ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat”.
Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga menemukan dan mengamankan uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi di Kabupaten Bogor tersebut.
Operasi itu diduga menyasar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang juga merupakan elite Partai Gerindra.
(yoa/fra)
Baca lagi: KLH Sebut 32 Perkara Perusahaan Biang Karhutla 2023-2025 Belum Kelar
Baca lagi: Drama Doctor X Kim Ji-won Tayang 9 Oktober
Baca lagi: Daftar Nama 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia


