Denda Baru Bagi Pelanggar Pemanfaatan Hutan Diumumkan Pekan Depan

Daftar Isi

Jakarta, verdiincontri Indonesia

—

Presiden

Prabowo Subianto

menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan

Hutan

(Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediaman Hambalang, Jawa Barat, Jumat (4/9).

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

Mengutip informasi yang disampaikan Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya, usai pertemuan itu Prabowo menegaskan agar proses penegakan hukum terhadap para pelanggar pemanfaatan kawasan hutan dijalankan secara tegas dan profesional.

Ia juga meminta seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(agt)

Baca lagi: TAUD Kritik Putusan Banding Prajurit Penyiram Keras ke Andrie Yunus

Baca lagi: Hasil China Masters: Singkirkan Denmark, Sabar/Reza ke Perempat Final

Baca lagi: iPhone 18 Pro Segera Rilis, Kapan Masuk Indonesia?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: